"Saat ini penyidik masih mempelajari barang bukti yang dikumpulkan antara lain visum dan barang bukti digital," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Selain itu, pemeriksaan terhadap saksi dan pelapor juga dilakukan oleh penyidik. Sejauh ini, sebanyak lima orang telah diminta keterangan oleh penyidik.

"Saat ini penyidik dari Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya sudah memeriksa pelapor saudari ANW dan empat orang saksi," bebernya.