NADIKABAR.COM β Kepolisian Daerah Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada massa Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KB-PBI) atas pelaksanaan aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, yang berlangsung tertib dan kondusif.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengucapkan terima kasih kepada para peserta aksi yang telah menyuarakan aspirasi dengan tetap mengutamakan ketertiban umum serta keselamatan bersama.
βTerima kasih kepada seluruh peserta aksi yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib. Kami mengajak semuanya tetap menjaga ketertiban, saling menghormati, dan mengutamakan keselamatan hingga kegiatan selesai,β kata Budi di Jakarta, Selasa.
Aksi tersebut diikuti sekitar 5.000 peserta dan sebanyak 26 perwakilan massa buruh memasuki kompleks parlemen untuk menghadiri Rapat Paripurna DPR RI guna mengawal pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan.
Selagi perwakilan buruh berada di dalam gedung parlemen, massa lainnya tetap menyampaikan aspirasi melalui orasi secara teratur di depan Gerbang Utama DPR/MPR RI.
Polda Metro Jaya menerjunkan personel di lapangan untuk mengawal kegiatan, memberikan pelayanan, serta mengatur arus lalu lintas secara situasional demi memastikan kelancaran mobilitas masyarakat di kawasan sekitar.
βPolri hadir untuk menjaga ruang demokrasi agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan aman dan tertib, sementara hak masyarakat lainnya untuk beraktivitas tetap terjaga. Polisi bersama masyarakat mengawal demokrasi dengan menjaga ketertiban dan keselamatan bersama,β ujar Budi.
DPR RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi Undang-Undang pada Selasa ini, sekaligus menuntaskan target rampung pada Oktober 2026, sebagai solusi atas aspirasi panjang yang disampaikan para pekerja.
Adapun RUU itu disetujui sehari setelah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin pengambilan keputusan tingkat I bersama Komisi IX DPR RI dan pemerintah.
Delapan fraksi menyatakan setuju setelah Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari melaporkan hasil pembahasan.
"Kawan-kawan yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia, saat ini DPR dan pemerintah dan Presiden telah menunaikan janji bahwa UU Pelindungan Ketenagakerjaan harus selesai bulan Oktober, dan pada hari ini, bulan Oktober, pada paripurna telah disahkan," kata Dasco saat menemui massa buruh usai RUU itu disetujui DPR.