Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polda Metro Bongkar Pengiriman 54 Ton Galena di Jakut, 5 Orang Ditangkap
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap pengiriman 54 ton batu hitam mengandung mineral galena atau galenit di wilayah Pademangan, Jakarta Ut
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 18:17 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Petugas memeriksa kontainer di Pademangan Jakut yang membawa batu hitam dari Gorontalo. Dicek ternyata ada ketidaksesuaian dokumen pengiriman antaran muatan yang dicantumkan sebagai kemiri dalam dokumen tersebut, sedangkan isinya adalah batu hitam mengandung tembaga," jelasnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan terhadap asal mineral hingga penerima batu hitam itu. Pihak kepolisian menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.