NADIKABAR.COM — Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap 16 orang operator dari dua pabrik produsen obat keras jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl di dua kecamatan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Polisi kini mengejar dua orang lainnya yang diduga merupakan bos dari dua pabrik ilegal tersebut.
"Serta mencari dua orang yang diduga berperan sebagai pemilik dan pihak yang membantu mengendalikan kegiatan tersebut," kata Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/10/2026).
Dadang mengatakan, hukuman bagi para pelaku akan diberlakukan sesuai peran masing-masing. Sehingga polisi berkomitmen untuk menangkap semua pelaku yang terlibat.
"Tentu pertanggungjawaban hukum setiap orang ditentukan berdasarkan peran dan alat bukti yang diperoleh oleh penyidik," ucapnya.