NADIKABAR.COM — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama unsur gabungan kembali menggempur sarang narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, polisi menyita puluhan paket sabu hingga ketamin.

Penggerebekan dilakukan di kawasan Kampung Permata atau yang dikenal Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (21/10/2026). Di lokasi tersebut, ratusan personel menyisir sejumlah tempat yang diduga lapak narkoba.

Operasi melibatkan personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, POM TNI, Satpol PP DKI Jakarta, dan BNNP DKI Jakarta. Rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dalam keadaan tertib dan aman.

Hasil penyisiran, polisi menemukan delapan paket diduga sabu seberat 51,5 gram dan 25 paket diduga ketamin seberat 28,1 gram. Selain itu, petugas juga menyita 3 cartridge vape narkoba diduga mengandung etomidate.

Dalam penggeledahan di beberapa tempat, ditemukan juga peralatan yang diduga dipersiapkan untuk melakukan perlawanan antara lain sepucuk airsoft gun dan sejumlah senjata tajam. Beberapa plastik klip, alat isap sabu, dan timbangan juga turut disita polisi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui keterkaitan orang yang diamankan dengan barang-barang yang ditemukan.

"Petugas melakukan pengecekan terhadap sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Orang-orang yang diamankan serta barang yang ditemukan masih diperiksa lebih lanjut untuk memperjelas keterkaitannya," ujar Kombes Bismo.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penggerebekan ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka P4GN. Budi Hermanto mengajak masyarakat turut menjaga lingkungan dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

"Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Informasi dapat disampaikan kepada kepolisian terdekat atau melalui Layanan Polisi 110. Utamakan keselamatan dan jangan melakukan tindakan sendiri," ujar Budi Hermanto.