Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polda Metro Hormati Aksi Warga: Harus Dibedakan dengan Tindakan Langgar Hukum
Polda Metro Jaya menghormati kegiatan aksi unjuk rasa masyarakat yang berjalan tertib dan damai pada 27 Agustus kemarin. Polisi meminta kegiatan itu harus dibedakan dengan kegiatan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 28 Agustus 2026 pukul 15:28 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Polda Metro Jaya juga menyiapkan pendampingan bagi anak yang telah putus sekolah. Bagi anak yang masih menempuh pendidikan, pembinaan akan dilakukan bersama tenaga pendidik dan Dinas Pendidikan agar proses pendidikan tetap berjalan.
"Kami akan terus berkoordinasi untuk memastikan anak-anak memperoleh pendampingan dan pembinaan sesuai kebutuhannya, termasuk dalam keberlanjutan pendidikan mereka," kata Rita.
Polda Metro Jaya memastikan situasi Jakarta saat ini aman dan aktivitas masyarakat telah kembali berjalan. Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.