NADIKABAR.COM — Polda Metro Jaya mengajak seluruh masyarakat menjaga ruang publik tetap aman dan nyaman sebagai tempat penyampaian aspirasi. Menurutnya, hal ini penting untuk saling menghormati hak dan kepentingan setiap warga.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan saling menghormati berarti membuat masyarakat dapat menyampaikan pendapat dengan aman dan damai. Tentunya tanpa mengabaikan keselamatan serta aktivitas masyarakat lainnya.
Budi mengatakan ruang publik merupakan tempat bersama yang digunakan masyarakat untuk berbagai aktivitas, termasuk menyampaikan pendapat. Hak tersebut dilindungi undang-undang sehingga kepolisian berkewajiban memberikan pelayanan dan perlindungan, sekaligus menjaga keselamatan masyarakat yang menjalankan aktivitas lainnya.