"​Dari hasil analisis CCTV dan pelacakan pergerakan di lapangan, petugas mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku di sekitar Stasiun Tebet hingga akhirnya melakukan penangkapan dan mengamankan barang-barang hasil kejahatan tersebut," katanya.

Ia juga menambahkan ​saat ini penyidik masih mendalami perkara dengan memeriksa tersangka, korban, serta saksi-saksi guna melengkapi alat bukti.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat pengguna transportasi umum untuk selalu menjaga barang bawaan dan segera melapor kepada petugas jika mengalami atau mengetahui tindak pidana.