NADIKABAR.COM — Tim Opsnal Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan barang milik korban pencurian di dalam gerbong Kereta Rel Listrik (KRL) berupa satu unit laptop dan telepon seluler.

Kasubdit III Tahbang/Resmob AKBP Resa Fiardi Marasabessy menjelaskan ​barang bukti yang disita dari terduga pelaku berinisial IJ tersebut meliputi satu unit laptop ASUS serta satu unit telepon seluler Redmi, yang sebelumnya dilaporkan hilang bersama tas milik korban pada Selasa (29/9).

"​Penyitaan barang bukti dilakukan bersamaan dengan penangkapan tersangka IJ di kawasan Stasiun Tebet, Jakarta Selatan, pada Kamis (1/10) sekitar pukul 13.30 WIB," kata Resa dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Resa menjelaskan ​pengungkapan perkara ini berawal dari penelusuran rekaman kamera pengawas (CCTV) setelah menerima laporan kehilangan barang dari korban.