NADIKABAR.COM — Polda Metro Jaya memastikan keselamatan serta pemenuhan hak korban dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Pusat (Jakpus).
Selain memberikan perlindungan bagi korban, polisi juga telah mengamankan terduga pelaku berinisial RS (44) di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat, pukul 03.55 WIB. Saat ini, RS tengah menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Perhatian kami bukan hanya mengungkap peristiwanya, tetapi juga memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang dibutuhkan. Korban berhak merasa aman serta mendapatkan pemeriksaan kondisi fisik maupun psikologis," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto di Jakarta, Jumat.
Dia menjelaskan penanganan perkara tersebut berawal dari penelusuran rekaman kejadian yang beredar di media sosial. Petugas kemudian mengecek tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV), serta meminta keterangan korban dan sejumlah saksi.