"Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur di dalam peraturan, maka kami akan menindaklanjuti, Pak Direskrimum, apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi," kata Riduan saat konferensi pers di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Riduan pun meminta maaf jika ada hal-hal yang dilakukan pihaknya kurang berkenan bagi publik. "Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih. Mohon maaf apabila ada hal yang kurang berkenan," ucap dia.
Riduan juga menegaskan Bank Mandiri akan selalu memegang amanah sebagai bank yang sehat dan prudent.
"Kami akan selalu memegang amanah daripada nasabah dan masyarakat dengan baik untuk menyelenggarakan pelaksanaan perbankan secara prudent, sehat, dan memberikan layanan terbaik," ujar dia.
Lihat juga Video: Puan Sorot PPATK Blokir Rekening Dormant Hingga Masalah Royalti Lagu