NADIKABAR.COM — Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap pihak terlapor dalam kasus yang menyeret nama artis Betrand Peto setelah seluruh hasil pemeriksaan dari saksi ahli rampung.
Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo mengonfirmasi bahwa pihaknya saat ini masih memfokuskan proses penyidikan pada pengumpulan keterangan saksi dan saksi ahli sebelum memanggil pihak terlapor.
"Begitu hasil pemeriksaan ahli turun semuanya, kita dapat, pasti kita akan mengarah ke sana (pemeriksaan terlapor)," kata Rita saat memberikan keterangan di Mabes Polri, Jakarta, Senin.