NADIKABAR.COM — Penyidik Polda Metro Jaya segera melakukan gelar perkara setelah merampungkan pemeriksaan terhadap seorang publik figur berinisial BP atau Betrand Peto selama delapan jam terkait laporan yang dilayangkan oleh AW.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan terhadap BP pada Kamis (8/10) merupakan bagian dari tahap klarifikasi untuk menindaklanjuti proses penyelidikan yang tengah berjalan.
"Terkait perkara laporan ANW, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman dan menindaklanjuti proses penyelidikan. Kemudian telah dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap BP, yang berlangsung selama kurang lebih delapan jam dengan total 54 pertanyaan," kata Budi Hermanto di Jakarta, Jumat.
Budi menjelaskan puluhan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik bertujuan untuk menggali keterangan lebih lanjut dari BP guna membuat terang duduk perkara kasus tersebut.