Setelah proses pemeriksaan dan pengumpulan bahan keterangan selesai, tim penyidik akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap hasil temuan di lapangan.

"Selanjutnya, Penyidik Dit Res PPAPPO akan melakukan gelar perkara sebagai bagian dari proses penanganan dan untuk menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh," ujar Budi.

Pihak kepolisian belum merinci lebih jauh mengenai waktu pasti pelaksanaan gelar perkara maupun kemungkinan adanya penambahan saksi lain yang akan dipanggil.

Kepolisian menegaskan seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan objektif sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.