"Pemberantasan narkotika harus berjalan bersama dengan pemulihan kawasan. Kami melakukan pemeriksaan dan penindakan secara terukur terhadap setiap indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, sekaligus mendorong agar lingkungan tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa," ujar Bismo, dalam keterangannya, Senin (19/10/2026).

Dalam penyisiran tersebut, tidak ada tersangka yang diamankan. Petugas menemukan tujuh alat hisap, 10 pipet, dua pak sedotan, 10 korek api, satu palu, dua gunting, dan empat cutter. Seluruh barang tersebut dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.