NADIKABAR.COM — Polda Metro Jaya masih mendalami laporan yang dilayangkan tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta, terkait film 'Pesta Babi'. Polisi segera memeriksa Dandhy Laksono sebagai penggarap film juga sebagai terlapor.
"Terkait tentang DL, pemanggilan beberapa hari yang lalu itu untuk dilakukan penundaan. Sehingga akan dilakukan pemanggilan di tanggal 27 Oktober, dan satu rekannya di tanggal 28 Oktober," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (23/10/2026).
Budi menegaskan pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam mengusut sebuah perkara. Polisi masih melakukan pendalaman.
"Kami tekankan ini masih tahap penyelidikan. Jadi undangan klarifikasi itu kita kirimkan yang bersangkutan atas laporan warga masyarakat. Apabila undangan klarifikasi proses penyelidikan ini bisa terpenuhi, bisa akan ditingkatkan dalam proses sidik," kata dia.
"Tapi apabila proses lidik ini tidak terpenuhi cukup bukti atau alat bukti lainnya, tidak dikenakan dalam unsur-unsur pidana ini bisa dihentikan dalam proses penyelidikan," imbuhnya.