"Pemerintah tidak bisa terus abai. Kami akan terus bersuara dan mendesak pemerintah mengambil tindakan nyata untuk menangani krisis iklim dan menurunkan biaya hidup," imbuhnya.
Lebih lanjut, Greenpeace Indonesia turut mengucapkan terima kasih kepada Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) dan AMAR Law Firm & Public Interest Law Office atas dukungan dan pendampingan hukum kepada enam aktivis selama proses pemeriksaan hingga pembebasan.
Greenpeace Indonesia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan solidaritas terhadap perjuangan ini.
"Dukungan ini memperkuat semangat untuk terus memperjuangkan keadilan iklim, demokrasi, dan hak masyarakat untuk bersuara," ucap Jeanny.