NADIKABAR.COM — Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang Polda Metro Jaya menggencarkan program "Polisi Peduli Pendidikan" di SDN Rawa Barat 09 Pagi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, sebagai upaya mencegah perundungan di sekolah.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo, sebagai pembina upacara bendera, mengingatkan para siswa agar tidak melakukan perundungan terhadap sesama.
Ia juga mengimbau anak-anak agar berani melapor kepada guru atau orang tua apabila mengalami atau mengetahui tindakan kekerasan, termasuk sentuhan yang tidak pantas pada bagian tubuh pribadi.
"Anak-anak harus berani mengatakan tidak terhadap tindakan yang membuat mereka tidak nyaman atau merasa terancam. Jika mengalami atau melihat perundungan maupun kekerasan, segera sampaikan kepada guru atau orang tua agar bisa mendapatkan bantuan dan perlindungan," kata Rita.
Rita menjelaskan kegiatan "Polisi Peduli Pendidikan" ini bertujuan meningkatkan pemahaman siswa mengenai pencegahan perundungan (bullying), perlindungan diri, serta pentingnya saling menghormati di lingkungan sekolah.
Usai upacara, kegiatan edukasi dilanjutkan dengan interaksi langsung bersama siswa kelas V dan VI.
Suasana berlangsung interaktif ketika para siswa diajak menjawab berbagai pertanyaan seputar wawasan kebangsaan mengenai Pancasila, pentingnya keselamatan berlalu lintas seperti menggunakan helm saat dibonceng sepeda motor, hingga pengenalan tugas kepolisian.
Sebagai bentuk apresiasi, sejumlah siswa yang berhasil menjawab pertanyaan dan mengingat kembali pesan-pesan pembina upacara langsung mendapatkan hadiah.
Kepala SDN Rawa Barat 09 Pagi, Lasma Manurung, turut mendampingi kegiatan tersebut dan berdialog interaktif dengan siswa kelas V, khususnya terkait pengenalan tugas kepolisian di lingkungan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, diperkenalkan pula layanan pengaduan cepat Lapor Bu! melalui nomor 0812-1411-0110 sebagai salah satu saluran aduan bagi warga sekolah.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan upaya pencegahan perundungan dan kekerasan terhadap anak tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak sekolah, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif berbagai pihak.
Melalui program "Polisi Bersama Masyarakat", kepolisian mengajak para guru, orang tua, dan lingkungan sekitar untuk bersama-sama menciptakan ruang belajar yang aman dan ramah anak.
"Setiap anak berhak belajar dengan aman, nyaman, dan tanpa rasa takut. Kami mengajak para guru, orang tua, dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama melindungi anak-anak dari perundungan maupun kekerasan. Inilah bagian dari komitmen kami dalam Kerja Melayani Jakarta," ucap Budi.