NADIKABAR.COM — Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria terkait kasus narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi menyita barang bukti berupa sinte seberat 102,63 gram.
"Kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 17 September 2026 sekitar jam 23.00 WIB telah mengamankan dua orang laki-laki berinisial Yd (26) dan EK (36)," kata Panit Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Sigit Firstyadi, kepada wartawan, Jumat (25/9/2026).
Keduanya diringkus setelah polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di lokasi. Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.