Nasional
HALAMAN 2 DARI 2
Polda Metro Tangkap 2 Pengedar saat Transaksi 102,63 Gram Sinte di Jaksel
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria terkait kasus narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jak
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 25 September 2026 pukul 10:35 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap kedua pria tersebut. Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa tembakau sintetis siap edar.
"Mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat 102,63 gram," ujarnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan pendalaman.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.