NADIKABAR.COM — Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial A yang diduga menjadi maling spesialis rumah kosong. A ditangkap setelah beraksi di rumah warga di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Penangkapan dilakukan oleh tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, mengatakan pihaknya awalnya menerima laporan pencurian dari warga pada Jumat (26/5/2026).

Ressa mengatakan, tim Resmob pun langsung melakukan penyelidikan. Kemudian pada Minggu (20/9/2026), seorang pria berinisial A yang merupakan pelaku pun berhasil ditangkap.

"Pelaku utama berinisial A yang berperan sebagai eksekutor berhasil ditangkap pada Minggu, 20 September 2026 di Cibinong, Kabupaten Bogor," ujar Ressa dalam keterangannya, Sabtu (26/9/2026).