Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polda Metro Tangkap Maling Spesialis Rumah Kosong di Jaksel hingga Depok
Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial A yang diduga menjadi maling spesialis rumah kosong. A ditangkap setelah beraksi di rumah warga di kawasan Srengseng Sawa
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 26 September 2026 pukul 16:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Ressa menjelaskan A menjalankan aksinya dengan menyasar rumah yang ditinggal penghuninya. Pelaku diduga merusak atau mencongkel pintu untuk masuk ke dalam rumah.
"Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa alat yang digunakan untuk beraksi seperti 2 buah obeng min, 3 mata kunci rumah, 2 buah pisau, 1 unit HP, serta pakaian dan helm yang digunakan saat beraksi," jelasnya.
A kini telah diamankan di Gedung Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi menjeratnya dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.