NADIKABAR.COM — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap pengedar narkoba di Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar). Narkotika golongan II jenis Etomidate sebanyak 261 buah disita.

"Kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada hari Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 19.47 WIB telah berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial IH 29 tahun," ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono dalam keterangannya, Selasa (22/9/2026).

IH diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (18/9) sekitar pukul 19.47 WIB. Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran Etomidate.

"Tim kemudian bergerak menuju lokasi di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.Sesampainya di lokasi, polisi mengamankan IH," ujarnya.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap IH. Kemudian didapati sebuah tas goodie bag berwarna merah yang berisi 4 kantong narkotika jenis etomidate dengan total 261 pcs.

"Berdasarkan keterangan sementara yang diberikan oleh pelaku, barang tersebut diperoleh melalui sistem tempel," ucapnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.