NADIKABAR.COM — Polda Metro Jaya, siap memanggil penyanyi muda Betrand Peto terkait laporan dugaan kekerasan seksual. Laporan tersebut resmi diterima pihak kepolisian pada akhir pekan lalu.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Grandiarso Sukahar membenarkan, adanya laporan yang masuk pada Sabtu, 12 September 2026. Pelapor yang juga merupakan korban adalah seorang perempuan berinisial ANW.

"Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual pada hari Sabtu tanggal 12 September 2026, sekira pukul 10.00 pagi. Adapun pelapor sekaligus korban yaitu seorang wanita inisial AW dan terlapornya adalah seorang laki-laki inisial ATT alias BP," kata Grandiarso di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2026).

Menindaklanjuti hal tersebut, penyidik saat ini sedang melengkapi administrasi penyelidikan sebelum melakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun korban.

"Selanjutnya setelah laporan polisi diterima, kemudian dilakukan serangkaian membuat administrasi penyelidikan dan selanjutnya dari tim penyidik yang menangani akan meminta keterangan terhadap pelapor, saksi-saksi, juga akan meminta visum," lanjutnya.

Mengenai agenda pemeriksaan Betrand Peto sebagai terlapor, Grandiarso memastikan penyidik bakal mengagendakan pemanggilan untuk mengklarifikasi kejadian tersebut.

Dari informasi awal, dugaan peristiwa kekerasan seksual itu terjadi di kawasan perkantoran Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan.

Polisi juga masih mengumpulkan serta menguji barang bukti yang dilampirkan pelapor dalam pembuatan laporan tersebut.

"Untuk itu masih dalam pendalaman penyidik ya. Untuk selanjutnya, perkembangan akan kami sampaikan berikutnya," tegas Grandiarso.

Betrand Peto Putra Onsu, akhirnya buka suara terkait tuduhan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Didampingi kuasa hukumnya, pemuda yang akrab disapa Onyo itu membantah secara tegas seluruh tuduhan pelecehan seksual di sebuah kelab malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Betrand Peto menegaskan, kabar yang beredar di media sosial tidak mencerminkan fakta sebenarnya terjadi di lokasi kejadian.

"Saya ingin menyampaikan bahwa seperti yang sudah ada berita yang tersebar, bahwa aku tidak melakukan hal yang seperti apa yang dibilang, gitu," tegas Betrand Peto dalam konferensi pers di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (14/9/2026).

Lebih lanjut, Betrand Peto juga menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dalam menjalani seluruh proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian. Ia menekankan tidak akan menutupi ataupun mengarang cerita perihal kejadian tersebut.

"Untuk permasalahan yang dia bilang aku tuh tindakan seksual, aku tidak melakukan itu sama sekali. Dan aku di sini, aku ada di sini untuk siap untuk mengikuti semua rules-rules yang sudah ditetapkan, aturan-aturan yang sudah ada, aku di sini. Dan aku enggak akan tambah-tambahin kata-kata, tambah-tambahin cerita, dan aku siap, gitu," ujar Betrand Peto.