NADIKABAR.COM — Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi kematian Sutrimo berdasarkan hasil penyelidikan dan penelusuran CCTV. Penelusuran dilakukan mulai 22 Juli 2026.

"Jadi dari tanggal 22 (Juli 2026), pukul 21.20 WIB, kemudian 21.29 WIB, 21.33 WIB, korban melintas tepat di Klinik SAS. Korban menggunakan motor Mio dengan nopol sekian, motor didorong," kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dewa Anom Danunjaya saat konferensi pers di kantornya, Rabu (30/9/2026).

Kemudian pada pukul 21.40 WIB, Sutrimo terlihat keluar dari lokasi menggunakan sepeda motor bersama satu orang dengan mendorongnya melewati Jalan Radio 3, Jakarta Selatan (Jaksel).

"Ini sudah di tanggal 23 Juli 2026. Korban terpantau melintas di Jalan Petogogan 2 menggunakan motor. Kemudian korban melintas di depan klinik menggunakan motor," jelasnya.

Kemudian korban melintas di depan klinik menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter. Korban lalu melintas di Jalan Petogogan 1 pada dini hari 23 Juli 2026.