Selanjutnya, tim Polda Metro juga membongkar pabrik kedua di Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah. Pabrik itu diduga sudah beroperasi dari tahun 2025.
"Yang pertama, DO sebagai penanggung jawab atau operator pabrik. Kemudian MFS dan W sebagai operator alat pencampur bahan produksi. Kemudian MK dan IS sebagai operator alat cetak butiran obat," jelasnya.
Sebelumnnya, Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas narkotika dan obat-obatan keras dan berbahaya. Pengungkapan ini juga sejalan dengan program prioritas Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.