Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polda NTB Hitung Kerugian Negara Korupsi Pokir DPRD Mataram
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB untuk menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosi
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 15:29 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Zamrah belum membeberkan potensi kerugian negara yang ditemukan penyidik. Menurutnya, nilai kerugian negara masih menunggu hasil penghitungan BPKP NTB.
Dalam penanganan kasus tersebut, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Namun, Zamrah tidak mengungkapkan detail pemeriksaan para saksi tersebut.
Bansos dana pokir yang disalurkan anggota DPRD Kota Mataram bersumber dari dana Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT). Penyalurannya dilakukan melalui Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.