Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polda NTB Hitung Kerugian Negara Korupsi Pokir DPRD Mataram
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB untuk menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosi
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 15:29 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Bansos tersebut diperuntukkan bagi pedagang. Pengajuan bansos dilakukan secara berkelompok dengan masing-masing kelompok berisi 10 anggota. Setiap kelompok mendapatkan Rp 50 juta.
Dalam penyalurannya, bansos tersebut diduga tidak sesuai mekanisme. Penerima bansos diduga tidak mengajukan proposal terlebih dahulu. Nama penerima justru langsung dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) DPRD Kota Mataram.
Akibatnya, penerima bansos tersebut diduga tidak sesuai sasaran.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.