NADIKABAR.COM β Polda Nusa Tenggara Timur menggagalkan dugaan penyelundupan dua warga negara asing asal India dan Sri Lanka menuju Australia melalui Rote Ndao.
"Kami juga mengamankan seorang WNI berinisial DEL atau P sebagai terduga penyelundup," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra di Kupang, Senin.
Menurut dia pengungkapan kasus tersebut dilakukan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda NTT bersama Polsek KP3 Laut Bolok sekitar pukul 12.30 WITA.
βBenar, jajaran Ditres PPA dan PPO Polda NTT berkoordinasi dengan Polsek KP3 Laut Bolok berhasil mengamankan dua WNA asal India dan Sri Lanka serta seorang WNI berinisial DEL alias P yang bertindak sebagai pemandu lapangan,β katanya.