Pengungkapan bermula dari informasi mengenai rencana penyeberangan kedua WNA melalui Pelabuhan Ferry ASDP Bolok, Kabupaten Kupang, menuju Kabupaten Rote Ndao sebelum melanjutkan perjalanan ke Australia.

Dalam pemeriksaan awal, kedua WNA tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen fisik keimigrasian dengan alasan hilang. Namun, salinan dokumen ditemukan dalam telepon seluler milik DEL alias P.

Polisi juga menemukan riwayat komunikasi dan dugaan aliran dana dari seorang berinisial R yang berdomisili di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan diduga membiayai perjalanan kedua WNA tersebut.