Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polda Riau bongkar pengiriman 140 ton arang bakau ke Malaysia
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menyita sekitar 140 ton arang bakau hasil pembakaran kayu mangrove yang rencananya dikirim ke Batu Pahat, Malaysia.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 23 September 2026 pukul 15:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Tim Unit I Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan sebuah kapal kayu pada 14 September 2026.
Saat diamankan, kapal tersebut membawa sekitar 400 karung arang bakau dengan berat kurang lebih 10 ton. Dari pemeriksaan terhadap awak kapal, polisi memperoleh informasi bahwa arang tersebut berasal dari dapur pembakaran kayu bakau yang dikelola AK.
Petugas selanjutnya mengembangkan penyelidikan ke lokasi dapur arang di Dusun Tua, Desa Teluk Rhu. Di lokasi tersebut, ditemukan bangunan yang digunakan untuk membakar kayu bakau menjadi arang.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.