NADIKABAR.COM — Polda Riau menggencarkan edukasi kepada kalangan pelajar mengenai kejahatan siber. Kegiatan sosialisasi bahaya judi online hingga penipuan digital ini menyasar 180 pelajar tingkat SMA dan SMK di Kota Pekanbaru.

Kegiatan sosialisasi dilakukan di SMA Negeri 8 Pekanbaru dan SMK Negeri 3 Pekanbaru, Selasa (3/11/2026). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Subdirektorat 5 Ditreskrimsus Polda Riau yang dipimpin oleh Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Firman Fadhila, Kanit Unit 1 AKP Said Khairul Imam, dan Kanit Unit 2 AKP Azhari.

Dalam kegiatan tersebut, para pelajar diberikan pemahaman mengenai bahaya judi online dan berbagai bentuk penipuan digital yang berpotensi mengancam keamanan serta merugikan masyarakat.