Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Ade Kuncoro, melalui Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Firman Fadhila menyampaikan bahwa edukasi kepada pelajar merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran hukum dan meningkatkan kewaspadaan generasi muda dalam memanfaatkan teknologi digital. Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut Program Quick Wins Kapolri serta program prioritas Polisi Bersama Masyarakat Tahun 2026.

"Generasi muda harus memiliki pemahaman dan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan digital, khususnya judi online dan penipuan digital. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal, serta selalu berhati-hati dalam menerima informasi maupun tawaran melalui media digital," jelas Kompol Firman Fadhila.

Ia juga menekankan pentingnya peran pelajar dalam menciptakan lingkungan digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.