"Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Polda Riau dan jajaran terus memperkuat penegakan hukum terhadap jaringan narkotika, mulai dari pengendali hingga kurir. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada TNI, BNN Provinsi Riau, Bea dan Cukai, seluruh personel yang terlibat, serta masyarakat yang telah mendukung upaya pemberantasan narkotika," imbuhnya.
Ia menyebutkan, dari jumlah dan jenis barang bukti yang berhasil diamankan, aparat memperkirakan sebanyak 467.239 jiwa dapat terlindungi dari potensi penyalahgunaan narkotika. Angka tersebut merupakan estimasi berdasarkan perhitungan terhadap barang bukti yang diungkap, sehingga menggambarkan besarnya potensi dampak peredaran narkotika yang berhasil dicegah melalui operasi tersebut.
Polda Riau menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika melalui penindakan terhadap jaringan peredaran, peningkatan pengawasan terhadap jalur-jalur yang rawan dimanfaatkan untuk penyelundupan, serta penguatan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan. Kapolda Riau juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran gelap narkotika.