Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polda Riau musnahkan 100,55 kilogram narkotika senilai Rp149,73 miliar
Kepolisian Daerah Riau memusnahkan barang bukti narkotika seberat 100,55 kilogram hasil pengungkapan empat kasus jaringan narkotika internasional dalam Operasi Sara
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 28 Oktober 2026 pukul 15:07 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Kapolda menjelaskan bahwa pengungkapan empat kasus pada barang bukti tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Kepolisian Resor Kampar dan Polres Kuantan Singingi.
Menurut dia, langkah itu merupakan hasil kerja sama dan sinergi antara kepolisian, TNI, Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau, serta dukungan masyarakat.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, para tersangka diduga memiliki peran sebagai pengendali dan kurir yang menerima maupun mengambil narkotika dari wilayah Dumai dan Bengkalis untuk selanjutnya diedarkan di Riau.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.