Saat menyisir Gang Assalam, petugas menemukan sebuah gubuk yang dikenal masyarakat setempat dengan sebutan 'kereng'. Bangunan yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba itu kemudian dihancurkan.

Dari situ, penyisiran berlanjut ke Gang Ubudiyah. Di lokasi tersebut, petugas mendapati dua pria yang diduga sedang mengonsumsi sabu di dalam sebuah rumah. Keduanya langsung diamankan dan dites urine dengan hasil positif metamfetamine.

"Di daerah ini kita menyasar dua wilayah, yakni Gang Assalam serta Gang Abadi," ujar Kompol Bagus.

Selain mengamankan dua orang yang mengonsumsi sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa plastik klip, alat isap sabu atau bong, senjata tajam, serta satu paket yang diduga merupakan sisa sabu bekas pakai yang berkaitan dengan dua pria tersebut.