Adam Purbantoro juga mengajak warga meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan segera menyampaikan informasi apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas. Komunikasi dapat dilakukan melalui Bhabinkamtibmas, Polsek, Polres, maupun layanan Call Center 110 Polri yang bebas pulsa.

"Jangan ragu menyampaikan informasi atau permasalahan kepada kami. Masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas, datang ke Polsek maupun Polres, atau memanfaatkan layanan 110 agar laporan segera ditindaklanjuti," tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Pagar Alam Utara IPTU M. Dea Fajrul Falah, menekankan pentingnya keterlibatan warga dalam mengenali dan menyampaikan persoalan di lingkungannya. Dialog langsung menjadi sarana mempererat kemitraan sekaligus mengetahui kondisi kamtibmas dari sudut pandang masyarakat.

"Warga paling mengetahui kondisi di lingkungan masing-masing. Karena itu, kepedulian untuk saling menjaga dan menyampaikan informasi kepada kepolisian sangat penting. Melalui komunikasi yang semakin dekat, kita dapat bersama-sama mencegah potensi gangguan keamanan," ungkap Dea Fajrul Falah.