NADIKABAR.COM — Polisi mengamankan sebanyak 19 orang terkait aksi massa pada tanggal 28 Oktober 2026 di Jakarta kemarin. Sejumlah barang bukti mulai dari senjata tajam hingga cat ikut disita sebagai barang bukti.

"19 orang yang diamankan, diamankan dengan membawa petasan, ada membawa sajam, termasuk ditemukan barang-barang yang akan digunakan untuk vandalisme," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026).

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Imron Ermawan menambahkan, 19 orang yang diamankan tersebut masih diperiksa. Polisi masih mendalami apakah mereka berstatus mahasiswa atau bukan.

"19 orang tersebut sampai pagi ini masih dimintai keterangan oleh para penyidik," ujarnya.

Imron menambahkan, di antara mereka yang diamankan ada satu orang yang berusia di bawah umur. Saat ini anak tersebut sudah diserahkan kepada Direktorat PPA/PPO Polda Metro Jaya.

Imron mengatakan, cat berwarna yang dibawa massa aksi diduga akan digunakan untuk aksi vandalisme. Saat ini cat tersebut sudah diamankan pihak kepolisian.

"Polda Metro Jaya telah mengamankan cat atau bahan pewarna yang diduga akan digunakan kemarin untuk vandalisme. Alhamdulillah bisa diamankan orang tersebut, terutama barang buktinya berupa cat sebanyak 12," jelasnya.

Sebagai informasi, sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa pada 28 Oktober 2026. Aksi tersebar di beberapa titik mulai di kawasan Bundaran HI hingga kawasan Dukuh Atas.