NADIKABAR.COM — Sebanyak delapan remaja diduga hendak tawuran diamankan Satuan Brimob dan tim Perintis Polda Metro Jaya di Cakung, Jakarta Timur. Senjata tajam jenis celurit panjang dan arit disita.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto mengatakan, delapan remaja diamankan ketika dilakukan patroli di Jalan Raya Pulogebang, Jakarta Timur. Tim mendapatkan informasi dan langsung ke lokasi serta mengamankan sejumlah orang diduga hendak tawuran.

"Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.33 WIB saat tim gabungan menyisir Jalan Raya Pulogebang, pada Sabtu (24/10) dinihari. Dari hasil pemeriksaan awal, kedelapan remaja tersebut diduga hendak melakukan tawuran di Jalan I Gusti Ngurah Rai," kata Henik dalam keterangan tertulis, Minggu (25/10/2026).

"Petugas turut mengamankan dua bilah celurit panjang, dua buah arit, tiga sepeda motor, dan lima unit telepon genggam," tambahnya.

Henik menjelaskan, patroli digelar sebagai bentuk kehadiran kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya tawuran, balap liar dan kejahatan lainnya. Upaya ini dilakukan untuk menjaga keamanan lingkungan sekaligus memberikan rasa aman bagi warga, khususnya pada malam hingga dini hari.

"Kehadiran personel Brimob di lapangan merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami terus memperkuat patroli serta sinergi dengan jajaran kewilayahan, untuk mencegah tawuran dan kejahatan jalanan, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang," ujarnya.

"Brimob Metro Jaya mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak dan remaja, terutama pada malam hari. Masyarakat juga diharapkan segera melapor apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan," imbuhnya.