NADIKABAR.COM — Polresta Bandung, Jawa Barat, melalui Polsek Cicalengka mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kabel menara provider seluler di Kampung Balong, Desa Waluya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat di Bandung, Rabu, mengatakan pihaknya langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dan selanjutnya mengamankan kedua terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan.
"Sudah kami amankan dan sekarang masih pemeriksaan," katanya.
Kedua terduga pelaku berinisial I (48) dan U (45) diamankan setelah polisi mendapat laporan pencurian kabel di salah satu site jaringan telekomunikasi pada Rabu (7/10).
Peristiwa pencurian tersebut sempat viral di media sosial setelah dua terduga pelaku diketahui berada di atas menara saat warga mulai berdatangan ke lokasi.