Dugaan pencurian terjadi di Site JAW-JB-SOR-3073_4512280E_Cicalengka Kulon, Jalan Kampung Balong Gang Sawo, Desa Waluya, dengan barang yang diduga dicuri berupa kabel COAX sepanjang sekitar 18 meter dan enam potong kabel power RRU.
Pengungkapan tersebut bermula ketika sistem alarm pada site memberikan tanda adanya gangguan sehingga petugas provider mendatangi lokasi dan mendapati kondisi sejumlah kabel telah terputus.
Petugas kemudian menemukan dua orang berada di sekitar menara yang diduga berkaitan dengan pencurian tersebut, sebelum akhirnya anggota Polsek Cicalengka datang dan mengamankan keduanya.
Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah kontrakan yang ditempati terduga pelaku dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.