NADIKABAR.COM — Polisi berencana memanggil perusahaan pemilik truk molen yang terlibat dalam kecelakaan maut di Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pemanggilan dilakukan untuk meminta keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan kasus tersebut.

"Pastinya akan kita panggil untuk dimintai keterangan," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Joko Sembodo, kepada wartawan Selasa (3/11).

Joko mengatakan pemeriksaan terhadap pihak perusahaan merupakan bagian dari pendalaman kecelakaan yang menewaskan enam orang itu. Namun, polisi masih mengatur waktu pemanggilan.

Sebelumnya, polisi telah menggelar perkara kecelakaan maut yang diduga dipicu truk molen mengalami rem blong tersebut. Pengemudi truk berinisial TM juga telah ditetapkan sebagai tersangka.