NADIKABAR.COM — Polda Metro Jaya telah meminta keterangan presenter Ruben Onsu terkait laporan dugaan akses ilegal pada tanggal 26 Oktober 2026. Polisi masih mendalami peristiwa yang dilaporkan oleh Ruben itu.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, laporan itu diterima pihaknya pada Minggu (11/10). Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi sehari sebelumnya di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi pada Minggu, 11 Oktober 2026, dari RSO terkait akses ilegal. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 10 Oktober 2026 di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," kata Onkoseno kepada awak media, Rabu (28/10/2026).