"Keterangan dan bukti terkait menjadi bahan bagi penyidik untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana," ungkapnya.

Sebelumnya, Ruben Onsu secara resmi membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026 melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Salah satu laporan tersebut berkaitan dengan dugaan akses ilegal atau illegal access. Laporan itu dibuat dengan nomor STTLPB/7627.