NADIKABAR.COM — Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) membongkar jaringan penipuan online internasional atau scammer yang dikendalikan delapan warga negara asing asal (WN) Vietnam.
Komplotan ini digerebek lantaran menyalahgunakan izin tinggal sekaligus menjalankan operasi scam lintas negara dari wilayah Jatim.
Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby A Condroputra mengatakan, pengungkapan sindikat ini merupakan hasil operasi gabungan antara Satreskrim Polresta Sidoarjo dan petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. Petugas mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan dari para WNA tersebut di sebuah kawasan perumahan elit.
"Salah satu lokasi yang menjadi perhatian penyidik berada di Perumahan Citra Garden, Desa Entalsewu, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Aktivitas yang berkaitan dengan perkara tersebut diduga berlangsung sejak Maret hingga Juli 2026," kata Bobby, Kamis (29/10).
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Mujali mengatakan penyidik berkoordinasi dengan pihak otoritas Vietnam melalui jalur kerja sama antarlembaga.