"Polisi juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas produksi, di antaranya ember, wadah masak, perangkat pemanas air, botol bertutup lancip dan timbangan digital," terangnya.

Ribuan cartridge kosong dan ratusan pods yang terisi cairan etomidate juga ditemukan di lokasi. Dari keseluruhan bahan baku yang ditemukan, penyidik memperkirakan tersangka bisa memproduksi sekitar 20.514 cartridge atau pods berisi narkotika jenis etomidate.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, CF mengaku menjalankan aktivitas tersebut atas instruksi seseorang berinisial AC yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," jelasnya.

Penyidik menetapkan CF sebagai tersangka. Penyidik menerapkan ketentuan Pasal 610 ayat 2b subsidair Pasal 609 ayat 2b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026.