NADIKABAR.COM — Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar tempat produksi narkotika jenis etomidate di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kecamatan Kosambi, Tangerang. Seorang warga negara (WN) Cina berinisial CF (27) ditangkap.

"Ya benar, kami baru saja mengungkap Clandestine Lab di sebuah perumahan di Cluster Hawai Cove 6 kawasan PIK 2," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi, Rabu (30/9/2026).

Pengungkapan dilakukan pada hari Selasa (29/9). Dalam pengungkapan itu polisi menyita sejumlah bahan baku, peralatan produksi, serta ribuan cartridge yang diduga berisi cairan etomidate.

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Vernal A Sambo mengatakan engungkapan berawal dari adanya informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayahPalmerah, Jakarta Barat.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satres Narkoba kemudian melakukan observasi dan penyelidikan. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang warga negara Cina berinisial CF," ujarnya.

Petugas memperoleh informasi bahwa seorang laki-laki menjadi target di kawasan PIK 2. Kemudian petugas bergerak melakukan pendalaman hingga CF berhasil ditangkap.

"Saat diamankan, CF sedang bersama dua orang rekannya yang juga merupakan warga negara Cina berinisial ZD dan YX. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua orang tersebut tidak ditemukan keterkaitan dengan barang bukti yang disita dari CF," ucapnya.

Di lokasi pertama, petugas mengamankan 22 ikat plastik bungkus cartridge etomidate dan satu unit telepon seluler. CF mengaku masih menyimpan barang bukti lainnya.

"Petugas kemudian membawa CF yang selanjutnya dilakukan penggeledahan. Di lokasi kedua tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya aktivitas produksi pods etomidate," terangnya.

Barang bukti yang diamankan yaitu 13 bungkus bubuk atau bahan yang diduga sebagai bahan baku etomidate dengan berat netto 1.300 gram, 22 botol berisi cairan yang diduga etomidate dengan berat netto 11.000 ml, dan sejumlah botol berisi sisa cairan yang diduga etomidate dengan berbagai ukuran.

"Polisi juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas produksi, di antaranya ember, wadah masak, perangkat pemanas air, botol bertutup lancip dan timbangan digital," terangnya.

Ribuan cartridge kosong dan ratusan pods yang terisi cairan etomidate juga ditemukan di lokasi. Dari keseluruhan bahan baku yang ditemukan, penyidik memperkirakan tersangka bisa memproduksi sekitar 20.514 cartridge atau pods berisi narkotika jenis etomidate.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, CF mengaku menjalankan aktivitas tersebut atas instruksi seseorang berinisial AC yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," jelasnya.

Penyidik menetapkan CF sebagai tersangka. Penyidik menerapkan ketentuan Pasal 610 ayat 2b subsidair Pasal 609 ayat 2b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026.