NADIKABAR.COM — Polres Metro Jakarta Pusat membongkar lapak yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Jatibunder Dalam, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Penindakan ini berdasarkan laporan masyarakat mengenai aktivitas penyalahgunaan sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) pada Selasa (3/11) sekitar pukul 00.30 WIB.
"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Kami mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Ini menjadi bukti bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kepedulian dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P. Hutagalung dalam keterangannya, Jumat (6/11).
Dalam operasi itu, polisi menangkap 18 orang yang terdiri dari 16 laki-laki dan dua perempuan. Belasan orang ini ditangkap karena diduga sedang atau baru saja mengonsumsi sabu.
Mereka kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Hasilnya, 16 orang dinyatakan positif mengandung Methamphetamine, satu orang positif Benzodiazepine dan satu orang lainnya negatif narkotika.