Setiba di rumah sakit, korban dinyatakan sudah tidak bernapas. Keluarga kemudian memakamkan korban. Saat itu, keluarga belum berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai adanya dugaan kekerasan yang dialami korban.
"Berawal dari korban dibawa ke rumah dalam kondisi sudah tidak sadar, kemudian dibawa ke rumah sakit. Namun sampai rumah sakit ternyata sudah tidak ada napas," tutur Sitowati.
Polisi kemudian mendapat informasi mengenai dugaan kekerasan di sekitar wilayah Berkoh, Purwokerto Selatan, yang berkaitan dengan kematian korban. Penyelidikan pun dilakukan hingga akhirnya polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka.
"Namun karena ada informasi bahwa korban meninggal karena diduga adanya kejadian kekerasan di sekitar Berkoh, sehingga kami melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut kita sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka," ujar Sitowati.
Dugaan adanya tindak kekerasan semakin menguat setelah keluarga melihat kondisi korban sebelum dimakamkan. Saat korban dimandikan, ditemukan luka pada bagian kepala berupa benjolan.
Menurut Sitowati, luka tersebut tidak mengeluarkan darah segar, namun terdapat darah kering. Temuan itu menjadi salah satu alasan polisi melakukan ekshumasi dan autopsi.
"Kesimpulan awal kami sebelum kami autopsi, pada saat korban dimandikan, saat akan dimakamkan terdapat luka di kepala, benjol, namun tidak mengeluarkan darah. Hanya darah kering saja," ungkapnya.