"Kami patut menduga bahwa luka tersebutlah yang menyebabkan kematian, sehingga saat ini dilakukan ekshumasi dan autopsi," sambung Sitowati.

Polisi masih mendalami peran tersangka serta memastikan hubungan tim redaksi dugaan pemukulan menggunakan balok kayu dengan kematian korban. Hasil autopsi nantinya akan menjadi bagian penting dalam mengungkap penyebab pasti korban meninggal dunia.

Diberitakan sebelumnya, pelajar berusia 14 tahun inisial SH tewas setelah diduga menjadi korban kekerasan di kawasan Berkoh, Purwokerto Selatan, Banyumas. Korban disebut sempat mengalami muntah-muntah dan pingsan sebelum akhirnya meninggal.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Gerilya Timur, Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan, pada Sabtu (5/9) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalahi mengatakan, polisi telah menetapkan RM alias U (25), warga Kecamatan Purwokerto Timur, sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Tersangka kini telah ditahan oleh Satres PPA dan PPO Polresta Banyumas.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan terkait dugaan kekerasan terhadap anak yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Kami telah menetapkan satu orang tersangka berinisial RM alias U dan yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan," kata Petrus dalam keterangannya, Selasa (8/9).